Lelaki ini Tega Menyekap Pacarnya Dikamar Karena Rasa Cemburu


 Growmedia-indo.com -

 Seorang pria di Bandung diduga menyekap kekasihnya di sebuah kamar, Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.


Korban yakni perempuan berinsial Y disekap selama satu bulan oleh seorang lelaki berinisial A.Seorang perempuan berinsial Y diduga menjadi korban penyekapan selama satu bulan oleh seorang lelaki berinisial A di sebuah kamar, Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat.


Saat ditemukan, kamar yang dihuni korban ini dalam kondisi tak layak.Kepala Kepolisian Sektor Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengatakan, laporan penyekapan ini masuk ke Command Center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023).Polisi kemudian langsung memeriksa alamat yang dilaporkan itu.Kita lakukan pengecekan dan memeriksa kamar, setelah kita buka kamar, kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan," ucap Asep saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).


Kamar tersebut, kata Asep, dalam kondisi ruangan dengan bau yang menyengat.Situasi dalam kamar memprihatinkan dengan aroma menyengat, di situ ada ember berisi air kotoran," kata Asep.


Dari keterangan sementara, pelaku dan korban ini memiliki hubungan. "Keduanya ini pacaran," ucapnya.


Korban kemudian dijemput dan langsung dimasukan kedalam kamar di rumahnya.


Perempuan itu lantas tak diberikan kesempatan untuk keluar kamarKalau laki-laki di kamar dikunci dari dalam, kalau laki laki keluar aktivitas di luar rumah dikunci dari luar," katanyaBerdasarkan keterangan itu, korban mengaku tak bisa keluar selama satu bulan, bahkan untuk buang air kecil pun dilakukan di kamar tersebut. 


Asep menyebutkan, pria yang diduga menyekap perempuan ini mengaku cemburu.Katanya sih cemburu, ada ketakutan si perempuan di ambil pria lain, karena wanita ini suka ke tempat hiburan," ujarnya.Saat ini korban dan pelaku sudah diamankan dan telah dilimpahkan Polsek Bojong Loa Kaler ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Sudah dilimpahkan ke PPA, keterangan lebih jelasnya ke PPA saja," ucapnya. 

Sumber: Tribun com

0 Komentar