Bangka Belitung, Growmedia,indo,com-
MENTOK — Polres Bangka Barat berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (4/11/2026). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan dalam penggeledahan petugas menemukan cara tersangka menyembunyikan barang bukti yang cukup tidak biasa, yaitu di dalam knalpot sepeda motor hingga pelepah pohon pisang.
Operasi pengungkapan dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat, yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. alias B yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini.
Pengungkapan bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dengan didampingi perangkat RT setempat.
Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi berhasil menemukan satu paket sabu, timbangan digital, tiga kaca pirek, sekop dari potongan pipet, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, petugas kemudian melanjutkan penyelidikan ke lokasi kedua, yaitu rumah kontrakan di kawasan Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 18.30 WIB.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu dengan tempat penyimpanan yang tersembunyi dan tak terduga. Sebagian disimpan di dalam knalpot sepeda motor, sementara satu paket kecil lainnya ditemukan terselip di dalam pelepah pohon pisang yang berada di belakang kontrakan. Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir pil berwarna ungu yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 33,22 gram dan ekstasi dengan berat bruto 4,81 gram. Sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti telepon genggam dan sepeda motor juga diamankan untuk keperluan penyidikan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan oleh Unit I Satresnarkoba. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah berani menyampaikan laporan," ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dengan mengedepankan sinergi dan kerja sama bersama masyarakat, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.







