Bangka Belitung, Growmedia,indo,com-
MENTOK — Polres Bangka Barat berhasil membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parittiga. Hasil pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/11/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso.
Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus segera melakukan patroli intensif pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat berpatroli, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari arah pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput, mengendarai sepeda motor matic berwarna ungu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut di kawasan Simpang Lampu Merah, Desa Puput.
Pria berinisial IP alias I (29), warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, selanjutnya digeledah dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres.
Pihaknya juga menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman kasus untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya.







