Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gerak Cepat Polsek Jebus, Kasus Pencurian di Parittiga Terungkap, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Growmedia
Jumat, 06 November 2026
Last Updated 2026-11-05T22:50:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

Bangka Belitung, Growmedia,indo,com-
MENTOK — Jajaran Polsek Jebus bersama Tim Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangka Barat dan Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Pangkalpinang dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi B 6448 ZUB sebagai barang bukti.


Kronologi Kejadian

Kasus bermula pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Abdul Rahman (54), seorang petani warga Desa Air Gantang, mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak berada di dalam rumahnya. Setelah memeriksa lebih lanjut, korban mengetahui sejumlah barang pribadi ikut hilang, yaitu surat-surat kendaraan, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta beras sekitar 5 kilogram. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp19,5 juta, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Jebus untuk ditindaklanjuti.

 
Sinergi Antar-Satuan Berbuah Hasil

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Pangkalpinang. Tidak bergerak sendiri, pihaknya berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat dan Subdit III Jatanras Polda Babel. Berkat kerja sama dan koordinasi yang solid, keberadaan terduga pelaku berhasil dipastikan dan diamankan tanpa hambatan.

Dari hasil pengembangan, motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan. Terungkap pula bahwa terduga pelaku memiliki catatan kriminalitas sebelumnya, yakni perkara penadahan tahun 2013, narkotika tahun 2018, serta pencurian pada tahun 2022.


Pentingnya Kewaspadaan dan Kerja Sama Masyarakat

Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata respons cepat dan sinergi jajaran kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

"Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap informasi dan laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara profesional," ujar IPTU Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan sebelum meninggalkannya, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara.

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan