Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Usut Dugaan Korupsi Dana Wirausaha Mahasiswa LSM LIRA Endus Modus SPJ Fiktif dan Potongan Bantuan di Dinas Koperasi dan UMKM Musi Rawas

Tulentino Aditiya.SH
Rabu, 14 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-15T02:35:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI


Musi Rawas,growmedia-indo.com -

TIM investigasi LSM Lumbung informasi Rakyat (LIRA) tengah mendalami adanya laporan masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pemberdayaan pemuda yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas untuk Tahun Anggaran 2025. 


Program yang awalnya ditujukan guna menjaring potensi wirausaha muda di kalangan mahasiswa tersebut diduga menjadi ajang bancakan oknum internal penitia dan pihak ketiga.


Berdasarkan data yang dihimpun, program kerja bernilai ratusan juta rupiah ini terbagi menjadi tiga tahapan krusial, yakni penjaringan peserta, pelaksanaan seminar edukasi kewirausahaan, serta seleksi proposal untuk penyaluran bantuan modal usaha stimulan. 


Namun, tim investigasi dati LSM LIRA menemukan indikasi bahwa pelaksanaan di lapangan sarat dengan manipulasi administrasi dan pemotongan hak penerima manfaat.


Modus pertama yang diketahui yaitu terletak pada pos anggaran pelaksanaan seminar edukasi. 


Oknum pelaksana diduga menggunakan penyedia jasa kegiatan (Event Organizer) cangkang guna menerbitkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Kami menemukan adanya penggelembungan (mark-up) biaya sewa gedung, pengadaan paket alat seminar (seminar kit), hingga pemalsuan tanda tangan daftar hadir mahasiswa peserta demi mencairkan dana konsumsi secara penuh, padahal jumlah riil peserta di lapangan tidak sampai setengah dari laporan," ujar sumber internal di lingkungan masyarakat kanupaten musirawas.


Lebih lanjut, potensi kerugian negara terbesar justru diduga terjadi pada fase seleksi proposal usaha. 


Oknum panitia dituding melakukan nepotisme dengan meloloskan proposal dari jaringan kedekatan tertentu yang profil usahanya tidak lolos verifikasi faktual.


Tak hanya itu, dari hasil keterangan saksi-saksi awal, terungkap adanya kewajiban setoran timbal balik (kickback) atau pemotongan sepihak. Mahasiswa yang proposal usahanya dinyatakan lolos sebagai penerima modal stimulan diwajibkan menyetor kembali tunai sebesar 20 hingga 30 persen dari total dana bantuan yang cair ke rekening mereka dengan dalih "biaya administrasi kelulusan" dan "uang lelah kurator".


Sebagai gambaran latar belakang program, skema "100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten/Kota" yang diadakan di Auditorium Setda Musi Rawas merupakan program kemitraan strategis berskala nasional. Fokus utama dari rangkaian agenda tersebut adalah peningkatan literasi keuangan, perluasan inklusi keuangan, serta edukasi waspada investasi/aktivitas keuangan ilegal bagi wirausaha muda dan mahasiswa. 


Karena sifatnya yang berbentuk kemitraan edukatif/seminar besar daerah, pendanaannya tidak berdiri sendiri sebagai proyek fisik tunggal melainkan masuk ke dalam pos Program Pemberdayaan Usaha Mikro atau sub-kegiatan fasilitas kedinasan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi, sementara tim investigadi LSM LIRA terus mengumpulkan dokumen pelaporan pelaksanaan anggaran (DPA) dan memeriksa rekening koran penampung guna mengetahui pasti nilai kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut.

(TIM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan