Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung
Bangka Belitung, Growmedia,indo,com-
ADA sesuatu yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja di Desa Terentang, Kabupaten Bangka Tengah. Tiga warga — RN (18), RK (18), dan ZS (21) — kini harus berhadapan dengan proses hukum karena dugaan mengambil buah sawit.
Saya tegaskan: jika mereka terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, hukum juga harus berani melihat ke arah lain. Jangan hanya rajin mencari kesalahan rakyat kecil. Lihat juga siapa yang masih beraktivitas di atas tanah yang disebut sudah disita negara.
Jika benar masih ada pemanenan oleh pihak perusahaan di areal sitaan, publik berhak mendapat jawaban yang jelas. Bukan jawaban berputar-putar, melainkan jawaban hukum: boleh atau tidak? Kalau boleh, dasarnya apa? Kalau tidak boleh, mengapa diduga masih terjadi? Dan kalau ada pelanggaran, mengapa yang terjaring justru warga?
Jangan Hukum Kehilangan Taring Menghadapi Perusahaan
Saya tidak mengajak melawan perusahaan. Saya hanya mengingatkan: korporasi bukan negara di dalam negara. Punya hak, tapi juga punya kewajiban. Warga wajib taat hukum, tapi negara wajib memastikan hukum berlaku adil bagi semua.
Di sini Polres Bangka Tengah perlu menunjukkan sikap profesional. Sebagai pertanyaan terbuka: jika warga melaporkan bukti pemanenan perusahaan di lahan sita, apakah berani ditindaklanjuti secara objektif? Terima laporan, periksa bukti, lokasi, dokumen, siapa yang memanen dan memerintah — lalu simpulkan berdasarkan hukum.
Jangan sampai keberanian aparat hanya tampil saat berhadapan warga biasa. Kalau tidak ada pelanggaran perusahaan, jelaskan secara terbuka. Kalau ada, jalankan hukum. Karena kalau tidak, wajar masyarakat bertanya: hukum mencari keadilan atau sekadar mencari tersangka?
Kepala Desa, Warga Anda Sedang Berhadapan Hukum
Kepala desa bukan penyidik, bukan hakim. Tapi beliau orang terdekat warga. Ketika warganya terseret masalah hukum berkaitan lahan, apakah pemerintah desa hanya tahu setelah semuanya jadi perkara? Sudah berapa warga, berapa keluarga terdampak? Pernahkah memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan? Meminta penjelasan status lahan? Atau memilih diam saat dibutuhkan, baru muncul saat masalah sudah jadi konsumsi publik?
Saya tidak meminta membela kesalahan warga. Saya meminta membela kepastian hukum bagi warga. Itu beda.
DPRD dan Pemda Bangka Tengah, Jangan Diam
Kalau ini bukan pertama terjadi, DPRD Bangka Tengah tidak boleh menganggap urusan polisi saja. Ini soal sosial, tata kelola, hubungan warga–perusahaan–negara, dan rasa keadilan. Sudah berapa tersangka, berapa keluarga terdampak, berapa kali terjadi? Masih mau diam? Jangan tunggu warga turun ke jalan atau hilang harapan baru bergerak.
Prinsip Paling Sederhana
Kalau warga salah, proses. Kalau perusahaan salah, juga proses. Kalau pejabat salah, proses. Kalau aparat lalai, evaluasi. Jangan hukum hanya melihat dompet, jabatan, atau kekuatan. Saat warga merasa hukum hanya keras kepada yang lemah, yang rusak bukan sekadar satu perkara — yang rusak adalah kepercayaan.
Saya tidak menyerang Polres Bangka Tengah. Justru memberi kesempatan membuktikan berdiri di atas hukum, bukan di belakang kepentingan mana pun. Berada di tengah bukan berarti diam, melainkan berani memeriksa semua pihak.
Terentang Adalah Ujian
Masalah Terentang bukan lagi soal beberapa tandan sawit. Ini ujian bagi kepolisian, pemerintah desa, DPRD, Pemkab, dan kita semua: apakah persamaan di hadapan hukum masih nyata atau sekadar kalimat indah?
Pertanyaan terakhir untuk Polres Bangka Tengah: jika warga datang membawa bukti pemanenan perusahaan di lahan sita, apakah diproses dengan keberanian yang sama seperti saat menetapkan warga jadi tersangka? Jawabannya sederhana: proses jika memenuhi unsur; jelaskan jika tidak.
Dan untuk DPRD serta Pemkab Bangka Tengah: berapa banyak warga lagi harus jadi tersangka sebelum dianggap penting? Jangan sampai masyarakat menyimpulkan sendiri: hukum ternyata hanya terbuka untuk rakyat kecil. Kalau itu yang dipercaya, masalah Terentang bukan lagi soal sawit — ini soal harga diri hukum di Bangka Tengah.
Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung







