Pangkalpinang,Growmedia,indo,com— Menanggapi perhatian masyarakat terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebagai syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Penanggung Jawab Gerai Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi, Rusdy, memberikan klarifikasi menyeluruh soal mekanisme pelayanan, tenaga pemeriksa, hingga besaran biaya yang dikenakan.
Pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi memang menjadi bagian tak terpisahkan dari persyaratan penerbitan SIM. Kesehatan jasmani mencakup penglihatan, pendengaran, kondisi fisik, tekanan darah, hingga fungsi anggota gerak — semua berkaitan langsung dengan kemampuan berkendara. Sementara pemeriksaan psikologi menyasar aspek kesehatan rohani, meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian pemohon.
Konsep pelayanan "satu pintu" yang diterapkan, kata Rusdy, bukan berarti seluruh pemeriksaan dilakukan oleh satu pihak saja.
"Pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi tetap merupakan dua layanan profesional yang berbeda, dengan tenaga pemeriksa dan tanggung jawab profesional masing-masing."
Satu pintu bermakna penyatuan alur dan lokasi agar masyarakat lebih mudah, bukan penggabungan wewenang. Mekanisme ini sekaligus mendukung integrasi data hasil pemeriksaan ke sistem Korlantas, sehingga verifikasi dan administrasi berjalan lebih terkoordinasi dan efisien.
Tenaga Pemeriksa Berstandar Profesi
Baik pemeriksa kesehatan maupun psikologi telah memenuhi syarat dan memperoleh rekomendasi dari fungsi terkait di lingkungan Polri — fungsi kedokteran dan kesehatan untuk dokter, serta fungsi psikologi untuk psikolog. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku, di mana psikolog dari luar lingkungan Polri wajib memiliki rekomendasi tersebut.
Rincian Biaya Rp240.000
Terkait biaya yang diterima pemohon sebesar Rp240.000, Rusdy merinci bahwa itu terdiri dari biaya pemeriksaan kesehatan Rp60.000 dan pemeriksaan psikologi Rp180.000.
Nominal itu bukan sekadar untuk mendapatkan surat keterangan, melainkan mencakup jasa profesi tenaga pemeriksa, gaji tenaga pendukung, pemeliharaan sistem aplikasi, serta biaya operasional seperti listrik dan jaringan internet.
"Biaya yang dibayarkan merupakan biaya layanan pemeriksaan dan jasa profesi, bukan sekadar surat keterangan formalitas."
Hasil pemeriksaan, tegas Rusdy, murni berdasarkan data dan temuan di lapangan — tidak ditentukan oleh keinginan pemohon maupun kepentingan pihak lain. Pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas, objektivitas, serta kerahasiaan data setiap pemohon.
"Kami menghargai perhatian, kritik, dan masukan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan," pungkasnya.
Home
› Bangka Belitung
› Daerah
› Klarifikasi Gerai Pemeriksaan
› Polri
› Profesionalitas
› SIM
Klarifikasi Gerai Pemeriksaan SIM: Kesehatan dan Psikologi Dua Layanan Profesional yang Berbeda
Klarifikasi Gerai Pemeriksaan SIM: Kesehatan dan Psikologi Dua Layanan Profesional yang Berbeda
Jumat, 02 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-02T01:20:52Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐 MEDIA NETWORK
Jaringan Portal Berita & Media Indonesia
21+ MEDIA
IM
INDOMETRO Media
Portal Berita
›
IL
INDOMETRO Law
Hukum & Legal
›
GM
Grow Media
Media & Informasi
›
JR
Jurnalisme
Portal Berita
›
F62
Fakta 62
Berita Aktual
›
JK
Jejak Kriminal
Kriminal & Hukum
›
CM
Chans Media
Media Informasi
›
R86
Raimas 86
Berita & Informasi
›
LP
Lintas Peristiwa
Berita Peristiwa
›
LN
Lintas Nusantara
Berita Nasional
›
PM
Pena Medan
Berita Medan
›
P24
Peristiwa 24
Berita Terkini
›
H62
Harian 62
Berita Harian
›
UF
Ungkap Fakta
Fakta & Berita
›
PK
Pena Kita
Portal Informasi
›
S24
Sergap 24
Berita Aktual
›
1D
1 Detik
Berita Terkini
›
OJ
Ops Jurnal
Jurnal Berita
›
ON
Orbit News
Portal Berita
›
LP
Liga Peristiwa
Berita Peristiwa
›
S86
Sergap 86
Portal Berita
›
IN
INDOMETRO Net
Berita Nusantara
›
INN
INDOMETRO News
Berita Nusantara
›
L62
Liputan62
Liputan Nusantara
›
LK
Lensa Kriminal
Berita Kriminal
›
IT
INDOMETRO Times
Berita Nusantara
›
IP
INDOMETRO Pos
Nusantara
›
Terhubung dengan jaringan media Grow Media
Berita Viral
-
Kab. Bandung, growmedia-indo.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan pengecekan peralatan kebencanaan yang ada di lingkunga...
-
Pangkalpinang, growmedia-indo,com- Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwa...
-
Garut, 22 Oktober 2024 – Tim Taekwondo Garut menggelar latihan rutin di Gedung SMKN 2 Garut sebagai persiapan menjelang UIN Championship 6 ...
-
Pangkalpinang, growmedia-indo,com- Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pangkalpinang berlangsung meriah di Lapangan Mad...
🚀 Layanan Grow Media
Solusi media, publikasi & digital Anda
📢
Jasa Advertorial
Publikasi promosi & berita
Mulai Rp100.000
›
📰
Jasa Press Release
Penulisan & publikasi berita
Mulai Rp100.000
›
💻
Jasa Website
Portal berita Blogger & WordPress
Mulai Rp650.000
›
🤝
Media Partner
Kerja sama publikasi & event
›
📸
Jasa Liputan
Liputan event & kegiatan
›
🎤
Lowongan Wartawan
Bergabung bersama Grow Media
›
📍
Peluang Kaperwil
Kepala Perwakilan Wilayah
›
🏢
Peluang Kabiro
Kepala Biro Grow Media
›
🛒
Atribut Wartawan
ID Card, rompi, topi & lainnya
›
🌐
Hosting & Domain
Kebutuhan website media online
›
💬
Konsultasi Gratis
Tanyakan kebutuhan Anda
›
💬 PESAN / KONSULTASI VIA WHATSAPP
Grow Media Indonesia • Media & Digital Services





