Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kejaksaan Resmi Terima Laporan Ismet Gunawan, S.H., M.H., soal Pengadaan Buku hingga Revitalisasi 14 SMP di Kabupaten Tegal

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-22T08:35:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI



Slawi,growmedia-indo.com -

Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) resmi melaporkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan program pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Laporan tersebut mencakup pengadaan buku sekolah, kegiatan tur wisata siswa, hingga pelaksanaan proyek revitalisasi 14 SMP. (kamis 22/10/2026)


Koordinator MTB, Ismet Gunawan, menyampaikan laporan tersebut sebagai langkah meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut.


Saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Ismet memaparkan tiga pokok persoalan yang dilaporkan. Ketiganya berkaitan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia kegiatan siswa, serta pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.


Pengadaan Buku Sekolah Menjadi Salah Satu Pokok Laporan


Dalam laporannya, MTB menyoroti pengadaan buku teks utama, buku nonteks, dan buku muatan lokal bahasa Jawa untuk satuan pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Tegal.


MTB mempersoalkan mekanisme pengadaan yang, menurut pihak pelapor, mengarah kepada satu atau dua penyedia tertentu. Persoalan tersebut diminta untuk diperiksa, terutama terkait proses pemilihan penyedia, transaksi, kesesuaian harga, serta distribusi buku kepada sekolah penerima.


MTB juga meminta kejaksaan menelusuri penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.


Ismet menilai pemeriksaan diperlukan agar mekanisme pengadaan buku di sekolah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kegiatan Tur Wisata Siswa dan Pemilihan Penyedia Dipersoalkan


Pokok laporan berikutnya berkaitan dengan kegiatan tur wisata siswa atau turwista yang melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tegal bersama pihak terkait.


MTB mempersoalkan adanya pengarahan penggunaan jasa perjalanan wisata kepada satu penyedia, yakni Tijantour. Hal tersebut menjadi bagian dari materi pengaduan yang disampaikan kepada kejaksaan.


Dalam laporannya, MTB turut menyinggung informasi mengenai hubungan kekerabatan antara pemilik agen perjalanan tersebut dan Bupati Tegal.


Informasi mengenai hubungan keluarga itu perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana penyedia dipilih, siapa yang mengambil keputusan, serta apakah sekolah memiliki keleluasaan dalam menentukan jasa perjalanan.


MTB meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen, komunikasi, dan mekanisme pemilihan penyedia yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.


Pelaksanaan Revitalisasi 14 SMP Tahun 2026 Ikut Dilaporkan


MTB juga memasukkan persoalan pelaksanaan proyek revitalisasi SMP tahun 2026 tahap pertama yang disebut mencakup sekitar 14 sekolah penerima program.


Dalam pengaduannya, MTB mempersoalkan proses penentuan pihak yang melaksanakan pekerjaan revitalisasi. Pelapor meminta kejaksaan memeriksa apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan petunjuk teknis, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan yang berlaku.


Pemeriksaan yang diminta meliputi dokumen perencanaan, penetapan pelaksana, penggunaan anggaran, proses pembayaran, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan.


Menurut MTB, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan anggaran revitalisasi digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan sarana pendidikan yang memenuhi standar.


MTB Minta Kejaksaan Menindaklanjuti Laporan


Melalui laporan yang telah disampaikan, MTB meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menelaah ketiga persoalan tersebut dan melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.


Laporan itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya.


Hingga informasi ini disusun, materi yang disampaikan MTB merupakan pokok pengaduan dari pihak pelapor. Kesimpulan mengenai ada atau tidak

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan