Lubuk Linggau,growmedia-indo.com -
Transparansi pelayanan publik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau kembali menuai sorotan tajam dari sejumlah awak media. Pasalnya, petugas pelayanan di kantor tersebut terkesan menutupi informasi dan dinilai tidak kooperatif saat jurnalis hendak melakukan konfirmasi terkait kinerja instansi, Kamis (22/10/2026).
Kejadian bermula saat sejumlah awak media mendatangi KPP Pratama Lubuk Linggau yang berlokasi di Jalan Garuda, Kayu Ara, guna menemui Kepala KPP untuk melakukan wawancara dan meminta klarifikasi terkait keluhan serta keterbukaan informasi di instansi perpajakan tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan sambutan yang profesional, para pencari berita justru dihadapkan pada birokrasi yang berbelit-belit dari petugas di meja pelayanan (front office).
Petugas pelayanan terkesan sengaja menghalangi dengan memberikan berbagai alasan yang tidak jelas dan menutup-nutupi keberadaan serta informasi terkait Kepala KPP Lubuklinggau.
"Kami datang dengan iktikad baik sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 untuk melakukan peliputan dan konfirmasi berimbang
Namun petugas di lini depan justru memberikan jawaban yang berputar-putar dan terkesan menyembunyikan informasi keberadaan pimpinan kantor," ujar salah satu awak media yang berada di lokasi.
Sikap tidak transparan yang ditunjukkan oleh oknum petugas KPP Pratama Lubuk Linggau ini sangat disayangkan.
Sebagai instansi penyedia layanan publik di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), KPP Lubuklinggau seharusnya mengedepankan asas keterbukaan informasi, bukan malah membangun pembatas terhadap fungsi kontrol sosial dari media massa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan resmi terkait kendala pelayanan serta alasan di balik tertutupnya akses informasi bagi awak media tersebut.
(Allen Grow)







