Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pemdes Nenggalo Kecamatan Teramang Jaya Mendapatkan Program PTSL ‎

Riki Wahyu Adi Saputra
Kamis, 10 September 2026
Last Updated 2026-09-10T06:01:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

 


‎Mukomuko,growmedia-indo.com -

Kabar gembira datang bagi masyarakat Desa Nenggalo, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Pemerintah Desa Nenggalo resmi ditetapkan sebagai salah satu desa penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini, program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) .


‎PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan menyeluruh di seluruh wilayah desa, bertujuan agar warga yang belum memiliki sertifikat tanah bisa mendapatkannya secara gratis dan resmi, sehingga memiliki kepastian hukum serta perlindungan atas hak milik tanahnya . Program ini juga membantu menertibkan data pertanahan dan mengurangi potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.


‎Kepala Pemerintah Desa Nenggalo  menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas diterimanya program ini. “Kami sangat bersyukur Desa Nenggalo terpilih menjadi lokasi pelaksanaan PTSL. Ini adalah wujud perhatian pemerintah pusat dan daerah agar tanah warga kami memiliki bukti kepemilikan yang sah dan kuat secara hukum,” ujarnya.


‎Pemdes Nenggalo akan segera membentuk Panitia Pelaksana PTSL yang terdiri dari perangkat desa, unsur BPD, serta tokoh masyarakat . Tugas utamanya meliputi:


‎- Menyosialisasikan program kepada seluruh warga

‎​

‎- Mengumpulkan berkas dan data kepemilikan tanah

‎​

‎- Mendampingi proses pengukuran dan pemasangan batas tanah

‎​

‎- Membantu memastikan seluruh warga yang berhak dapat ikut serta


‎Pihaknya mengimbau warga agar segera menyiapkan dokumen penguasaan tanah yang dimiliki, seperti C Desa, Letter D, atau surat keterangan penguasaan tanah lainnya, serta mengikuti setiap tahapan proses dengan tertib dan kerja sama yang baik.


‎“Dengan adanya PTSL, nantinya tanah warga tidak lagi sekadar dikuasai, tapi memiliki sertifikat resmi. Ini aset berharga yang bisa diwariskan, diurus, dan dilindungi dengan jelas aturannya,” tambah Kepala Desa.


‎Pemdes Nenggalo berkomitmen melaksanakan program ini secara terbuka, transparan, dan akuntabel, bekerja sama erat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Nenggalo.

(Riki)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan