ACEH BESAR, 17 SEPTEMBER 2026 – Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) mengamankan dan memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).
Dalam operasi tersebut, Deninteldam IM menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja setinggi 100–150 cm yang langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Petugas juga mengamankan peralatan memasak di area ladang yang diduga digunakan oleh pengelola.
Deninteldam IM menempuh perjalanan darat sejauh 5 kilometer menembus medan terjal dan vegetasi rapat untuk menjangkau lokasi. Identitas pengelola ladang saat ini masih dalam proses pendalaman, sementara aksi penindakan ini menegaskan komitmen Kodam Iskandar Muda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.





