Bekasi,growmedia-indo.com -
Kami mengapresiasi adanya langkah-langkah pemerintah yang mulai melakukan finalisasi terkait status guru PPPK paruh waktu dan peluang PPPK untuk menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK
disampaikan Sufmi Dasco bahwa “hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.”
Namun, kami ingin mengingatkan bahwa perjuangan PPPK paruh waktu tidak hanya terdiri dari guru. Ada tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang juga mengabdi di pemerintahan dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kami menghormati perhatian pemerintah terhadap guru. Tetapi perhatian tersebut jangan sampai berubah menjadi kebijakan yang menciptakan ketimpangan di antara sesama waktu paruh PPPK.
Jika pemerintah tidak mampu menetapkan kebijakan afirmatif dan jalan menuju kepastian bagi guru PPPK, maka kami juga meminta agar nakes dan tenaga teknis mendapatkan ruang kebijakan yang sama adilnya.
Kami tidak ingin guru dihadapkan dengan orang lain, orang yang berhubungan dengan teknis. Musuh perjuangan kita bukan sesama PPPK. Personalnya adalah bagaimana negara menghadirkan kebijakan yang adil bagi seluruh tenaga yang telah mengabdi.
Oleh karena itu, kami dari Aliansi PPPK Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi berdasarkan jenis profesi.
Guru punya pengabdian. Nakes punya pengabdian. Tenaga teknis juga punya pengabdian. Maka jangan bedakan hak berdasarkan pengabdian.
Pemerintah harus membuktikan bahwa keadilan bukan sekedar slogan. Jika ada solusi untuk guru PPPK paruh waktu, maka carikan pula solusi untuk tenaga teknis dan tenaga teknis.
Kami tidak meminta perlakuan khusus.
Kami menuntut perlakuan yang setara.
Satu status, satu pengabdian, satu perjuangan: PPPK paruh waktu untuk mendapatkan kepastian dan masa depan yang adil.






