BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmadsyah, S.H., M.H., secara resmi melantik Muhammad Razi, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasi Dalops) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh. Prosesi pelantikan ini menandai langkah baru dalam penguatan struktur kepemimpinan di lingkungan Kejati Aceh untuk mendukung penegakan hukum yang profesional di wilayah Serambi Mekkah.
Amanah baru ini diberikan atas kepercayaan terhadap dedikasi serta rekam jejak Muhammad Razi selama bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pidie. Selama di Pidie, beliau dinilai aktif dan konsisten dalam mengawal penanganan berbagai perkara hukum serta menjaga akuntabilitas di daerah.
Salah satu catatan kerja yang menonjol adalah komitmen beliau dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhasil menyelamatkan keuangan negara.
Melalui pendekatan hukum yang mengutamakan pemulihan aset, penanganan berbagai kasus krusial yang dipimpinnya berhasil mengembalikan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kini, bertugas di bawah arahan Kajati Aceh Teuku Rahmadsyah, Muhammad Razi dipercaya untuk membantu pengendalian serta penyelarasan operasi penanganan perkara pidana khusus di tingkat kejaksaan tinggi. Pengalaman dan pemahaman operasional yang dimilikinya diharapkan dapat mendukung terwujudnya kinerja Pidsus Kejati Aceh yang semakin solid dan transparan.





