Bekasi,growmedia-indo.com -
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Arief Rahman Hakim, S.H., mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan produk halal di Kota Bekasi yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya usaha mikro, dalam memperoleh sertifikasi halal.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).
Menurut Arief, regulasi mengenai pembinaan dan pengawasan produk halal harus dirancang secara komprehensif. Di satu sisi, regulasi perlu memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM tidak menghadapi hambatan ketika memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Arief mengungkapkan, masih terdapat pelaku UMKM yang mengalami berbagai kendala dalam proses sertifikasi halal, mulai dari keterbatasan pemahaman mengenai prosedur, persoalan administrasi, hingga kemampuan pembiayaan.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil peran aktif melalui sosialisasi, pendampingan, fasilitasi administrasi, serta dukungan terhadap proses sertifikasi.
«“Yang paling penting bagaimana UMKM mikro ini bisa kita bantu untuk mendapatkan sertifikasi halal. Jangan sampai karena keterbatasan kemampuan administrasi maupun biaya, mereka kesulitan memenuhi persyaratan,” ujar Arief.»
Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Arief menilai sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban dalam memenuhi regulasi. Lebih dari itu, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.
Dengan legalitas dan sertifikasi yang jelas, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta membangun kepercayaan terhadap produk yang mereka hasilkan.
Namun demikian, Arief menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan keberlanjutan usaha dengan membuka akses terhadap permodalan.
Menurutnya, legalitas, sertifikasi, peningkatan kapasitas usaha, dan akses pembiayaan harus berjalan beriringan. Setelah produk memenuhi ketentuan halal, pelaku UMKM membutuhkan dukungan agar mampu meningkatkan produksi, memperluas pemasaran, dan mengembangkan usahanya.
«“Setelah produknya memiliki sertifikasi dan memenuhi ketentuan, kita juga harus memikirkan bagaimana mereka mendapatkan bantuan atau akses permodalan sehingga usahanya bisa berkembang,” katanya.»
Raperda Diharapkan Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
Arief berharap Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dapat menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus pelaku usaha di Kota Bekasi.
Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu memperkuat pengawasan produk halal tanpa mengabaikan kondisi dan kemampuan pelaku UMKM mikro. Pendekatan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan dinilai penting agar regulasi tidak hanya menjadi aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah membangun pola pembinaan secara berkelanjutan, mulai dari sosialisasi, pendampingan sertifikasi, pemenuhan administrasi, peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas usaha, hingga membuka akses pembiayaan.
Dengan pola tersebut, UMKM Kota Bekasi diharapkan tidak hanya mampu memenuhi standar dan ketentuan produk halal, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi usaha yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Arief menegaskan, keberadaan Raperda ini harus mampu memberikan dua manfaat sekaligus, yakni menghadirkan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen serta memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal dan mengembangkan usaha.
«“Intinya, kita ingin UMKM bisa naik kelas. Produk memenuhi ketentuan, pelaku usahanya mendapatkan pendampingan, dan setelah itu ada akses permodalan agar usahanya benar-benar berkembang,” pungkas Arief.»






