Oku Timur,growmedia-indo.com -
Persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki tahapan penting. Di tengah proses yang masih bergulir, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menunjukkan sikap tegas dengan terus mengawal perjuangan daerah hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Bagi Bupati yang akrab disapa Bang Enos, persoalan tapal batas bukan perkara menarik garis di atas peta. Di balik batas wilayah, terdapat kepentingan masyarakat, pelayanan pemerintahan, pembangunan, hingga kepastian hukum yang harus dijamin.
Komitmen itu kembali ditunjukkan dalam Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Batas Daerah yang difasilitasi Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Hotel Grand 7, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyerahkan sejumlah bukti pendukung, mulai dari data historis, dokumen administrasi hingga fakta kondisi di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab OKU Timur memperkuat dasar penegasan batas wilayah dengan mengedepankan data, dokumen dan fakta, bukan sekadar klaim.
Bupati Lanosin menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal seluruh proses sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penyelesaian batas daerah bukan sekadar menentukan garis di atas peta, tetapi juga memberikan kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, menjaga keharmonisan antarwilayah, dan menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Lanosin.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa persoalan tapal batas ditempatkan sebagai agenda strategis daerah. Sebab, ketidakjelasan batas dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama menyangkut pelayanan pemerintahan dan arah pembangunan di kawasan perbatasan.
Bang Enos memilih tidak membiarkan persoalan ini berjalan tanpa pengawalan.
Ia memastikan Pemkab OKU Timur terus mengikuti setiap tahapan pembahasan dan menyampaikan bukti-bukti yang dinilai relevan kepada pemerintah pusat.
Bagi Lanosin, perjuangan tersebut bukan semata mempertahankan wilayah administratif, melainkan memastikan masyarakat OKU Timur memperoleh kepastian, perlindungan dan pelayanan pemerintahan yang jelas.
“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar ikhtiar yang kita perjuangkan bersama ini diberikan kemudahan serta menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah, demi kepastian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyelesaian perselisihan batas OKU Timur dan OKI hingga kini masih berlangsung melalui mekanisme yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
Pemkab OKU Timur memastikan tidak akan berhenti pada satu forum pembahasan. Seluruh tahapan akan terus dikawal hingga pemerintah pusat menetapkan keputusan resmi.
Bagi Bupati Lanosin, garis batas bukan hanya persoalan wilayah. Di sanalah kepastian hukum, masa depan pembangunan, dan kepentingan masyarakat dipertaruhkan.
Dan dari Jakarta, perjuangan itu kembali dikawal demi memastikan hak dan kepentingan masyarakat OKU Timur tidak terabaikan.
(Ind16)






