Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus


Growedia Cirebon - Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota  mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus yang terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kutagara Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadillah, saat memberikan keterangan pada Sabtu (04/07/2026), menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Upaya tersebut dilakukan secara profesional melalui Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut AKP Fadillah, pelaku berinisial HDA (19) diduga memanfaatkan kondisi korban yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik dan mental saat sedang berjalan seorang diri sehingga nekat melakukan tindak pidana tersebut.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (03/07/2026) dari tempat persembunyiannya oleh Tim Resmob bersama Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap korban dengan memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan serta memastikan setiap pelaku kejahatan seksual diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menghadirkan rasa aman melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu singkat merupakan wujud keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, melalui penanganan perkara yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi korban. 

(Nurhadi).
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال