Madina,growmedia-indo.com -
Tidak tanggung-tanggung pelaku tambang emas tanpa izin seolah-olah kesurupan yang di duga milik inisial mr, PW mengoperasikan alat berat excavator dengan bebas dan terang terangan di daerah tambang emas kotanopan kelurahan kotanopan Jambur Tarutung pada 25/07/2026.
Pantauan awak media ini beserta tim gabungan di lokasi serta keterangan masyarakat bahwa pemain tambang di kota nopan ini yang memakai alat berat di duga hanya ada dua yaitu mr.PW dan MG .ujar warga
Mr.PW ini adalah seorang warga kota nopan dan diduga sudah lama melakukan Penambangan emas tanpa Izin (PETI).
Walaupun sudah lama melakukan penambangan emas tanpa izin Mr.PW ini tidak pernah sekalipun ditahan oleh APH karena perbuatannya yang melanggar hukum. tim terpadu pemvrop sumut di beberapa Minggu yang lalu melakukan razia di kotanopan dan berhasil menyita alat berat milik salah satu penambang ilegal dan ini sudah viral, tapi Mr. PW tidak ada takut takutnya seolah Hukum adalah miliknya atau merasa kebal hukum di negeri ini.Bupati Mandailing natal dan Polres Madina harus bertindak karena mr.PW di duga telah melanggar dan melawan hukum tentang undang-undang minerba. APH juga harus bertindak jangan sampai hukum hilang di bumi Mandailing negara tidak boleh kalalah dari Mafia tambang, raungan aLat berat jelas terdengar sampai ke Polsek kota nopan tapi sampai saat ini di duga terjadi pembiaran oleh APH setempat.
Apakah Mr.PW ini punya beking bintang sehingga semena mena, merusak perut bumi, menggali belasan meter demi ambisi pribadi melakukan PETI di daerahnya sendiri.
APH harus bertindak sesuai hukum yang berlaku di RI , jangan biarkan warga/ Mafia tambang mempertontonkan arogan melawan Hukum seolah olah kebal hukum.
Pantauan Wartapoldasu serta keterangan masyarakat di lokasi 25/07/2026 bahwa alat berat yang sedang beroperasi di duga milik Mr.PW.
Pak Kapolres Madina demi menjaga citra polisi tangkap semua mafia tambang kota nopan tanpa terkecuali beserta beking bekingnya. Melayani , melindungi.mengayomi adalah semboyan polisi.dan satu lagi Polisi untuk Masyarakat. APH jangan hanya menyita alat penambang tapi harus menangkap pelakunya di proses sesuai hukum yang beFarlaku di RI tercinta ini.
(Faisal-Nst/lobe)

.png)



