BNN Gandeng Industri Vape, Arvindo Dorong Pembedaan Produk Legal dan Ilegal dalam Pencegahan Narkotika

 BNN Gandeng Industri Vape, Arvindo Dorong Pembedaan Produk Legal dan Ilegal dalam Pencegahan Narkotika



Jakarta, 20 Juli 2026 - Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), FK Firmansyah Siregar, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha legal dalam mencegah penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media peredaran narkotika. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional HANI 2026 bertema "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik."


Menurut Firmansyah, kehadiran Arvindo dalam seminar tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan rokok elektrik.


"Kami diundang karena BNN memiliki kekhawatiran terhadap penyalahgunaan rokok elektrik yang dijadikan sebagai wadah atau media penyalahgunaan narkotika. Kami mendukung penuh langkah pencegahan tersebut," ujar Firmansyah.


Ia menjelaskan bahwa peredaran produk rokok elektrik legal memiliki jalur distribusi yang jelas dan berbeda dengan jaringan peredaran narkotika. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum mampu membedakan produk legal dengan produk ilegal agar penindakan lebih tepat sasaran.


"Harapan kami, aparat penegak hukum dapat membedakan barang legal dan barang ilegal. Peredaran narkotika memiliki jalur distribusi yang berbeda dengan produk legal yang kami jalankan. Jangan sampai pelaku usaha yang taat aturan ikut dirugikan akibat ulah oknum yang menyalahgunakan rokok elektrik untuk kepentingan kriminal," tegasnya.


Firmansyah menambahkan, pelaku usaha rokok elektrik yang beroperasi secara legal juga menjadi pihak yang terdampak oleh maraknya penyalahgunaan tersebut. Selain mencoreng citra industri, praktik ilegal juga berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha yang telah mematuhi seluruh regulasi pemerintah.


Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar memahami bahwa rokok elektrik bukanlah produk yang ditujukan bagi semua kalangan.


"Rokok elektrik bukan untuk orang yang tidak merokok, apalagi untuk anak-anak. Rokok elektrik tetap memiliki berbagai risiko dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Produk ini hanya diperuntukkan bagi orang dewasa yang ingin beralih atau berhenti dari kebiasaan merokok konvensional," katanya.


Melalui Seminar Nasional HANI 2026, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang aman, bertanggung jawab, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال