1.564 Anggota BPD Se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Demokrasi dan Pembangunan Desa
Kabupaten Bekasi, - Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu (22/7/2026) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi. Para anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi, mengawasi masyarakat pemerintahan desa, serta bersama-sama mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmajaya Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga demokrasi di tingkat desa. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan dilantiknya 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bekasi semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi para anggota BPD untuk mengemban amanah masyarakat serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih baik melalui pemerintahan desa yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan warganya.




