Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


BEM STIES Mitra Karya Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Disperkimtan Kota Bekasi, Segel Gedung Teknis dan Tutup Jalan Narogong

Jordansianturi
Rabu, 03 Juni 2026
Last Updated 2026-06-04T01:56:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 *BEM STIES Mitra Karya Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Disperkimtan Kota Bekasi, Segel Gedung Teknis dan Tutup Jalan Narogong*



Kota Bekasi, 3 Juni 2026* – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Mitra Karya kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Dalam aksi tersebut, massa melakukan penyegelan simbolis Gedung Teknis serta penutupan Jalan Narogong sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidak transparanan proyek pembangunan Lapangan Volly Pasir di wilayah Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.


Koordinator aksi Didi Hartawan, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena tidak adanya respons yang dinilai memadai dari pihak Disperkimtan terhadap tuntutan yang telah disampaikan dalam beberapa aksi sebelumnya. Menurutnya, BEM STIES Mitra Karya telah berulang kali menyampaikan aspirasi terkait proyek tersebut, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan yang dianggap cukup dan terbuka kepada publik.


Dalam aksi tersebut, BEM STIES Mitra Karya menuntut adanya transparansi terkait spesifikasi pekerjaan proyek pembangunan Lapangan Volly Pasir yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 2.277.170.000. Mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan secara rinci cakupan pekerjaan yang dibiayai anggaran tersebut, termasuk apakah pembangunan hanya mencakup lapangan volly pasir atau juga fasilitas pendukung seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, penataan lingkungan, dan sarana penunjang lainnya.


BEM STIES Mitra Karya juga menyoroti hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan. Berdasarkan temuan tersebut, mereka menilai kondisi fisik dan fasilitas yang tersedia belum mencerminkan besarnya nilai anggaran yang dialokasikan. Oleh karena itu, mereka meminta keterbukaan informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta pelaksanaan kontrak proyek sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Selain itu, BEM mempertanyakan proses tender proyek yang diikuti 23 peserta namun hanya menghasilkan satu perusahaan yang dinyatakan lolos. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai mekanisme evaluasi dan alasan gugurnya peserta lainnya. BEM STIES Mitra Karya menegaskan bahwa sikap kritis yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan penggunaan APBD berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan