Surabaya,growmedia-indo.com -
Nampaknya Komitmen Pemerintah Kota Surabaya Memberantas Parkir dan PKL liar tak main-main, nyatanya Jum'at Pagi (29/05/26) melalui tim Praja Kelurahan Bongkaran dan Kecamatan Pabean Cantikan Giat Rutin pengawasan di area sepanjang jalan semut baru yang sebelumnya ada parkir truk sembarangan dibahu jalan dibawah rambu larangan parkir dan untuk memastikan jika tak ada parkir truk lagi.
Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi bahu jalan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan semut baru, sesuai Perda No.10 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Pengguna Jalan dan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Camat Pabean Cantikan, Januar Rizal, S. STP, M.Si. ketika dikonfirmasi tim media menjelaskan " Kami akan patroli rutin dan tetap akan melakukan pemantauan dan penindakan setiap harinya terhadap truck yg parkir liar di tanda rambu larangan sepanjang jalan semut baru" Tegas Rizal.
Disisi lain, Ketua Grib Jaya Pabean Cantikan, Kang Arief Mengatakan Sesuai Instruksi Ketua Umum Kami Bapak H.Hercules Rosario Marshal Mendukung Penuh Program Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas Parkir Liar dan PKL Liar, Terutama gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat dan pihaknya siap mengawal program dan turut serta jika ada penertiban dan penindakan khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan" Pungkasnya.
(red)





