Dra. Hj.Ani Rukmini, MIKom Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Hadiri Peresmian SPPG Bahagia Babelan 10, Dorong Kesehatan Masyarakat dan Pertumbuhan UMKM
Kabupaten Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, DRA. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom Dalam keterangannya kepada awak media, Ani Rukmini menjelaskan bahwa peran DPRD dalam program SPPG lebih menitikberatkan pada fungsi pengawasan dan dukungan regulasi di daerah. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam aspek penganggaran.
“Untuk SPPG ini, DPRD memiliki peran pada regulasi dan pengawasan. Karena ini adalah program pusat, baik regulasi maupun anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Sementara kami di daerah menjalankan fungsi pengawasan sebagai representasi wilayah, karena penerima manfaatnya adalah masyarakat kita,” ujar Ani Rukmini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan SPPG Bahagia Babelan 10 agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas kesehatan.
“Harapannya tentu masyarakat kita semakin sehat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor UMKM,” tambahnya.
Peresmian SPPG ini menjadi langkah strategi dalam memperkuat layanan pemenuhan gizi di tingkat lokal, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.






