Guru P3K Bersertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kota Lubuk Linggau Tegaskan Harus Penuhi Tanggung Jawab Profesional


Lubuk Linggau , Growmedia-Indo.com – Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau menggelar rapat pembinaan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) PW yang telah memperoleh sertifikasi pendidik .


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Supriyadi, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang PTK M. Subriyanhar, S.Pd., Kepala Bidang Dikdas M. Asrop, ST., MM., serta Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau Rasyid, S.Pd.


Rapat pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan kinerja, serta menyelaraskan peran guru bersertifikasi dengan kebijakan dan program Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau.


Sekretaris Dinas Pendidikan Supriyadi menegaskan bahwa sertifikasi pendidik merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi guru, sehingga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan.


“Sertifikasi bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga tanggung jawab profesional yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Supriyadi dalam arahannya.


Dalam pembinaan tersebut juga ditegaskan bahwa guru P3K paru waktu (PW) yang telah bersertifikasi memiliki tanggung jawab yang lebih besar, baik dalam pelaksanaan pembelajaran, pembinaan peserta didik, maupun dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas di lingkungan sekolah.


“Guru bersertifikasi diharapkan menjadi teladan bagi rekan sejawat, terutama dalam penerapan kurikulum, pengelolaan kelas, serta pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang objektif dan berkelanjutan,” tambahnya.


Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya peningkatan empat kompetensi utama guru, yakni kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru P3K didorong untuk memanfaatkan status dan tunjangan sertifikasi sebagai sarana pengembangan diri, termasuk melalui peningkatan literasi, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta inovasi dalam proses belajar mengajar.


Selain itu, aspek kedisiplinan dan kinerja ASN P3K turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Guru diminta mematuhi ketentuan jam kerja, menyelesaikan administrasi pembelajaran secara tertib, serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN.


Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau Rasyid, S.Pd., dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas profesi guru.


“Guru harus mampu menjaga marwah profesi dengan menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, dan terus meningkatkan kualitas diri demi kemajuan pendidikan,” ujarnya.


Melalui kegiatan pembinaan ini, Dinas Pendidikan berharap guru P3K bersertifikasi dapat semakin berperan aktif dalam mendukung program sekolah serta kebijakan pendidikan daerah, sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di Kota Lubuk Linggau.

(ADV/TULENTINO)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال