Sumsel,growmedia-indo.com -
Dihimpun dari keterangan narasumber yang menyatakan kalau di SMA N:1 mulak ulu.kab.lahat sumatra selatan ada pungutan yang berkedok sumbangan .
Narasumber menuturkan kepada awak media pungutan tersebut sampai saat ini tak kungjung di hentikan .jelasnya.
Di hari dan tanggal yang berbeda awak media mengkonvermasi kepala sekolah SMA N:1 mulak ulu .
Kab lahat sumatra selatan melalui via whatsap..
Kepala sekola SMA N:1 mulak ulu menuturkan kepada awak media.memang benar kalau di SMA ada sumbangan akan tetapi semua di kelolah oleh bendahara komite .saya sebagai kepala sekolah hanya mengetahui saja dan sumbangan ini sudah ada dari sebelum saya menjabat kepala sekolah di sini sebesar rp 50,000 dan juga sumbangan itu sudah 2 bulan ini di setop dulu Pungkasnya Kepada awak media.
Kalau di hitung dari jumlah siswa yang ada sangatlah besar dana yang terkumpul dari hasil pungutan tersebut . Kepalah sekolah SMA N:1 mulak ulu kabupaten lahat sumatra selatan. Diduga telah mengangkangi peraturan permendikbud..
Yang suda jelas melarang sekolah2 negeri melakukan pungutan dikarenakan pemerintah sudah mempasilitasi . Sekolah melalui dana (bos)
Sebagai control sosial dan publikasi kami mengharap agar kiranya dinas pendidikan propinsi dan inspektorat yang terkait dapagt menindak tegas kepala sekolah yang telah mengabaikan peraturan.
(AD)





