Madina,growmedia-indo.com -
PANYABUNGAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta Kepala Sekolah SDN 336 Sinunukan V, mengklarifikasi dugaan manipulasi data penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) 2025, Kamis (22/1).
dr Faisal Situmorang, Plt Kadis Pendidikan Madina mengatakan, karena permasalahan tersebut menyangkut nama baik institusi.
"Kita sudah meminta yang bersangkutan untuk menjelaskannya, dan beliau harus bertanggungjawab jika benar hal itu dilakukan," kata dr Faisal, kemarin.
Pasalnya, ditemukan dua oknum guru di sekolah itu berinisial WK dan BSN yang masa pengabdiannya kurang lebih enam bulan (mulai pertengahan Juli 2024 dan aktif Agustus 2024) lolos PPPK PW.
Adanya dugaan manipulasi data ini pun disebut-sebut dilakukan oleh Kepala Sekolahnya agar keduanya memenuhi syarat dengan mengutak atik berkas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lebih dari dua tahun.
Sehingga publik mendesak Dinas Pendidikan Madina segera bertindak karena permasalahan manipulasi data merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021.
(Faisal Nasution)






