PagarAlam,growmedia-indo.com –
Berdasarkan temuan awak media saat turun kelapangan tentang adanya Dugaan Pembangunan Tembok Penahan Permukiman RT.004RW.001 Ayek Neruang Kel. Alun Dua Kec.Pagaralam Utara yang di kerjakan asal jadi yang terindikasi Mark Up yang dapat merugikan uang negara.Selasa 25 November 2025
Tembok Penahan Yang di bangun menggunakan dana APBD Kota Pagaralam. CV. DAPUNTA JAYA KONTRUKSI Nomor: 610/14/SPK/DPUTR-SDA/2025 Yang nilai kontrak kurang lebih Rp. 199,420,000.(Seratus Sebilan Puluh Sebilan Empat ratus jutah dua puluh ribu rupiah) Adanya indikasi tersebut, berdasarkan temuan awak media yang melihat langsung kelapangan, menemukan adanya pembangunan yang tidak sesuai Sefecsifikasi dengan RAB dimana Saat Di Konfirmasi Selaku Kepala Tukang jawab dia kalau Di RAB sebenarnya Panjang 139 Tapi yg Selesai kan 122 Otomatis Kurang 16 Meter,Alasan Nya Ngak Sanggup Lagi Terus Sisah nya Di tinggikan Aja Ke Tembok Tersebut alasannya karena bir lebih tinggi saat debit air besar.
Tukang Pun menjelaskan Bangunan tersebut sudah di konfirmasi dengan dinas terkait termasuk juga konsultan tentang sisah volume itu di tambahkan ke tembok agar lebih tinggi.
Selain itu kwalitas bangunan tersebut, renda dan Mark Up, Selain dari pada itu pekerja Tembok penahan tersebut di kerjakan asal jadi sehingga hasil diameternya bervariasi.
Sampai Saat ini Blum ada jawaban dari pihak pelaksana terkait perihal tersebut Dengan adanya temuan ini kami selaku control social mengharapkan kepada pihak instansi terkait, Insfetorat dan BPK untuk turun langsung kelapangan guna menindak lanjuti temuan tersebut.
(AD)





