Kabupaten Cirebon, Growmedia-indo.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa terjadi lagi di Kabupaten Cirebon Jawa Barat Sebelumnya Kepala Desa Ciwaringin telah melakukan tindakan pidana korupsi dan menghantarkan Kuwu tersebut masuk bui.
Kini peristiwa serupa terjadi kembali di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kali ini yang melakukan dugaan korupsi Kaur Keuangan Desa Ciwaringin cukup besar uang yang raib di gondol Kaur Keuangan dan di curi suaminya main SLOT.
Peristiwa ini berawal PLT Kuwu menanyakan uang untuk honor tenaga puskesos kepada kaur keuangan, drama mulai di mainkan Tika 'tanpa ada rasa curiga kaur keuangan pulang ke rumah guna mengambil uang yang di minta plt Kuwu, selang berapa menit jeritan histeris menggelegar pecah, ketika membuka lemari bajunya dan melihat uang tidak ada/hilang sehingga seluruh keluarga merasa panik dan kebingungan karena itu uang Desa'.
Sang pelaku pencurian uang tersebut merasa dirinya tidak melakukan terlihat sibuk dan panik demi mengelabui jejak jahatnya, namun petunjuk atas pengakuan anaknya D yang melihat situasi rame dalam rumah mengatakan bahwa uang di curi sang ayahnya sendiri, pengakuan anak berbalik amarah keluarga tertuju ke suaminya hingga hampir baku hantam.
Hebohnya lagi, uang hasil curian dikatakan "G" untuk keperluan pribadi seperti main trading dan Judol (Judi Online). Akibatnya, masyarakatpun gempar dan sempat punya anggapan Dana Desa bebas di bawa ke mana mana.
Dalam mediasi yang di lakukan pihak pemdes Ciwaringin pelaku dan kaur keuangan akan mengembalikan kurang lebih 15 hari entah dengan cara apa uang itu di dapatkan.
Dan dalam pengembangan dan pengakuan kaur keuangan menggelegar kan, kehilangan bukan hanya Rp 45juta saja yang di curi suaminya ada beberapa uang jadi bacakan antara dirinya dengan adik kandungnya sendiri dan total di pikiran kurang lebih ada 72jt uang Desa yang raib di bawa kaur keuangan Desa Ciwaringin.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan peristiwa pencurian kok tidak di tahan Mala enak enak masih menghirup udara segar apakah peristiwa ini belum di laporkan polisi atau karena uang Desa hingga butuh pengakuan lebih dalam lagi, masyarakat hanya menyimak.
Masyarakat Ciwaringin berharap agar peristiwa ini bisa segera di selesaikan atau di proses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia, karena pencurian sifat dari penyakit masyarakat di hawatir kan usai habis mencuri di dalam rumah sendiri bisa jadi akan mencuri di luar bahkan tidak akan segan segan dengan cara apapun akan di lakukan demi menutupi ke butuhan pribadi bermain trading dan Judol (Judi Online). Menghayal jadi jutawan. Pungkas Masyarakat.
Sampai berita ini di turut awak media belum bisa menemui PLT Kuwu Ciwaringin Zaenal untuk meminta keterangan yang lebih valid agar masyarakat tau kasus yang menimpah Desa Ciwaringin dan tidak merasa di tutupi oleh pihak Pemdes, harus terbuka jangan membodohi publik karena ini sudah mencemarkan nama baik Desa, kalau mencuri harus di proses secara hukum yang berlaku dan di tangkap agar pelaku tidak kabur.
Nurhadi
Tags
Hukum