Muratara growmedia Indo.com – Sebayak 240 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Surulangun Rawas,kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.
Minggu (17/8/2025) 240 Orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas tersebut mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi),dari 240 orang WBP tersebut 2 diantaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fausan Apriansyah,A.Md.Ip,SH saat dimintai keterangan usai kegiatan pemberian remisi berlangsung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Musi Rawas Utara,H.Junius Wahyudi, ST.,M.Si, Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan AKBP Rendy Surya Aditama,S.H,S.Ik.,M.H,Wakapolres Muaratara Kompol M.Yunus,S.H,Danramil 406-01 Rawas Ulu Kapten infanteri Budi Prasetya,SE Kasat Reskrim polres Muratara,Iptu Nasirin,S.H.,M.H Wakil Ketua I DPRD Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD Muratara H.Zainal Abidin,SE,para Forkopimda serta seluruh tamu undangan lainnya yang hadir dan ikut menyaksikan langsung jalannya kegiatan tersebut.
Kegiatan pemberian remisi umum dan Dasawarsa ini berlangsung khidmad di Aula Lapas kelas III Surulangun Rawas dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi,ST.,M.Si.
Kegiatan pemberian remisi pada HUT RI ke 80 tahun 2025 di Lapas kelas III Surulangun Rawas berjalan dengan aman,tertib,dan lancar. (DI)