gr Sebelum Menandatangi Nota Kesepakatan MOU Antar Desa, Pemdes Maju Makmur Gelar Musyawarah Perdes


Sebelum Menandatangi Nota Kesepakatan MOU Antar Desa, Pemdes Maju Makmur Gelar Musyawarah Perdes

Daftar Isi


GrowMedia-indo.Com- Hari ini pemdes Maju Makmur Kecamatan Penarik, kabupaten Mukomuko. Gelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Peraturan Desa (Perdes) Sebelum Menandatangi Nota Kesepahaman MUO antar Desa Tahun 2025. kamis (03/07/2025)


Kegitan ini dilaksanakan di aula kantor desa maju makmur kecamatan Penarik, kabupaten mukomuko dan di hadiri oleh kepala Desa Berserta Perangkatnya, Ketua BPD Beserta anggotanya, lembaga desa dan Perwakilan masyarakat.



Dalam sambuatanya Kepala Desa Maju Makmur, Heris menyampaikan." Pemerintah Desa (Pemdes) perlu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) sebelum menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antar desa. Musdes ini menjadi wadah bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan peraturan desa. 


Kepala Desa Maju Makmur Heris Triyanto menjelaskan, Musdes ini merupakan forum penting bagi Desa untuk mengambil keputusan terkait berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan Desa khusunya Desa Maju Makmur


"Musdes merupakan forum yang sangat penting bagi pemerintahan desa untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dikelola secara partisipatif dan transparan. Jelasnya.(Riki)

Posting Komentar