gr Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon


Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Daftar Isi

CIREBON, growmedia-indo.com – 

Dalam upaya terus menerus memberantas tindak kriminalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dengan menggelar kegiatan pengembalian barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah, Selasa (03/06/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan 11 orang tersangka telah ditetapkan.


Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Roji bin Abdul Syukur (41), seorang wiraswasta asal Blok Pesantren RT 01 RW 02 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Roji kehilangan dua sepeda motor miliknya pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.


Motor yang hilang adalah Suzuki New Smash warna merah hitam, Nopol E 6392 KO, tahun 2006. Dan Morin Super X warna merah hitam, Nopol E 5524 KZ, tahun 2008, atas nama Iwan.


Kedua motor tersebut disimpan di sebuah gubuk di belakang rumah dalam kondisi terkunci stang, namun karena gubuk tersebut tidak berpintu, pelaku berhasil mengambil kendaraan. Roji mengaku tidak sempat melapor ke polisi saat kejadian, karena putus asa dan tidak mengetahui harus berbuat apa.


“Saya tidak menyangka motor bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim Polresta Cirebon. Proses pengambilannya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya,” ujar Roji haru.


Korban lain, Durasid (62), seorang petani asal Blok II RT 02 RW 04 Desa Kempek, Kecamatan Gempol, juga mengalami kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit berwarna oranye hitam pada Februari 2025. Sepeda motor itu hilang di depan rumahnya, meskipun sudah dalam kondisi terkunci.


“Awalnya saya pikir motor sudah tidak mungkin ditemukan. Tapi ternyata masih ada harapan berkat kerja keras kepolisian,” ungkap Durasid.


Korban ketiga, Ahmad Yamin (32), warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit milik kerabatnya pada 24 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Motor tersebut hilang dari depan rumah di Desa Gombang dan saat itu dalam keadaan tidak terkunci.


“Saya tidak membuat laporan waktu itu, karena tidak tahu motor bisa ditemukan. Tapi Alhamdulillah, sekarang motor sudah kembali,” kata Ahmad Yamin.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan oleh pemilik yang sah tidak dipungut biaya apapun. Ia juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.


“Pengembalian ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silakan datang ke Mapolresta Cirebon untuk mengecek apakah kendaraannya ada di antara barang bukti yang kami amankan,” ujar Kapolresta Cirebon.


Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lain yang masih berkeliaran di wilayah hukum Cirebon dan sekitarnya.


Meski telah berhasil dikembalikan kepada sejumlah korban, hingga kini masih terdapat 24 unit sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya. Berikut ini adalah beberapa kendaraan yang masih belum ditemukan pemiliknya:


1. Honda Vario | Nopol: E 3332 IM | Noka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382


2. Honda Vario | Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171


3. Suzuki GSX | Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan


4. Honda Beat Abu | Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik


5. Honda Beat | Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067


6. Honda Beat Hitam | Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik


7. Yamaha Gear | Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435


8. Honda Vario Merah | Nopol:


(Nurhadi)

Posting Komentar