gr Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak, Bukti Apresiasi atas Perilaku Baik


Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak, Bukti Apresiasi atas Perilaku Baik

Daftar Isi







Www.Growmedia.indo.com

Musi Banyuasin — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menerima remisi khusus Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis dalam upacara di Aula Lapas Sekayu pada Senin (12/5/2025).


Remisi berupa pengurangan masa hukuman selama satu bulan ini diberikan kepada warga binaan beragama Buddha yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi,Amd.,IP.,S.Sos menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.


“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Aris.


Sementara itu, dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan secara serentak di seluruh Indonesia, Menteri Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto,S.H.,M.H menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak setiap warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan,” kata Agus.


Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam proses pembinaan. Pemerintah berharap setiap individu di dalam Lapas tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.


(Dwi putri)

Posting Komentar