Paraaaahhh!!!Ditemukan Praktek Perjudian Mesin Gelper di Duri kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau APH bungkam tak berdaya memberantas aktivitas perjudian
Bengkalis(Growmedia-indo.com) - Saat Melakukan investigasi tim media menemukan praktek perjudian mesin Gelper di Jalan Hangtuah,Babusalam,Kec.Mandau Kab.Bengkalis Riau, kode pos 28884 lebih tepatnya dikota Duri. Pada Selasa (6 April 2025) pukul 22:00 WIB .
Dimana praktek perjudian mesin Gelper ditemukan oleh Tim Media gabungan dengan LSM mendapat bukti diarena perjudian mesin Gelper, sebanyak 4 unit meja judi ikan ikan ,meja judi kecil 2 unit, serta uang penukaran untuk beli chip,dan banyak nya pemain yang sedang aktifitas melakukan perjudian di arena judi saat tim turun untuk investigasi
Informasi yang didapat oleh tim pada saat di lokasi arena perjudian gelper, dari salah seorang anggota penjaga meja judi menjelaskan bahwa "meja tersebut diduga milik Raja"yang sudah buka dititik koordinat yang didapat oleh tim kurang lebih selama 3 bulan,namun sebelumnya sempat tutup beberapa minggu.
Baru akhir bulan 4 semalam dibuka kembali dilokasi yang sama dimana tim mendapati data serta informasi saat melakukan investigasi.
Informasi masyarakat sekitar arena judi milik Raja di jalan Hangtuah,Babussalam,Kec. Mandau, Kab. Bengkalis atau di kota duri yang tidak ingin disebut namanya menyampaikan" Meja raja ini masih ada dibeberapa titik lainnya Diwilayah ini duri ini, di minas dan Kandis kabupaten Siak juga ada beberapa titik meja milik Raja ini" jelas salah seorang yang ditanyai oleh tim saat di lokasi arena judi.
Walau sudah jelas aktifitas perjudian meja gelper melanggar undang undang melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana perjudian dan dapat dikenakan sanksi penjara bagi pelaku. Selain itu, kegiatan ini juga bisa melanggar undang-undang nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Namun tetap saja tidak ada tindak lanjut dari APH Setempat, dan tak tersentuh hukum seolah diadakan pembiaran atas aktivitas perjudian yang dilakukan oleh masyarakat pemain judi. Khususnya di wilayah hukum Polsek Mandau, dan juga Polres Bengkalis.
(Tim)
Posting Komentar