gr Pelayanan SPBU 14.281.669 Jalan Tj.Batu Tidak Sesuai Peraturan Pertamina dan Karyawan Bernama Tia Terkenal Arogan Dalam Melayani Konsumen


Pelayanan SPBU 14.281.669 Jalan Tj.Batu Tidak Sesuai Peraturan Pertamina dan Karyawan Bernama Tia Terkenal Arogan Dalam Melayani Konsumen

Daftar Isi


Pekanbaru(Growmedia-indo.com) - Dari peristiwa yang tidak enak dialami  oleh Kaperwil Media Growmedia-indo.com bersama rekan tim pada tanggal (18/04/2025) secara langsung di SPBU 14.281.669 Di jalan Tj. Batu, Kel. Pesisir Kec. Lima Puluh , Kota Pekanbaru Riau. Dimana saat mengisi BBM Subsidi Pertalite untuk kendaraannya seorang karyawan pompa di SPBU 14.281.669 tidak memulai pengisian dari angka 0,dia melanjutkan angka pengisian konsumen sebelumnya. Saat dipertanyakan oleh awak media karyawan tersebut menjawab dengan lantang dan cetus dengan menyampaikan "Gak Bisa.!. Karna jaringan jadi gak bisa ya harus kayak gini jaringan nya itu gak bisa". Jawab karyawan pompa SPBU 14.281.669 yang arogan sambil memberi kembalian uang dengan tidak sopan.

Setelah pengisian awak media bertanya kepada salah seorang karyawan pompa yang sedang mengisi di pompa lain yang berjenis kelamin laki laki untuk mempertanyakan pengawas SPBU atau yang bertanggung jawab di SPBU 14.281.669, kemudian karyawan pompa tersebut mengarah kan tim media ke kantor dan berjumpa seorang admin atau orang kantor SPBU 14.281.669 yang bernama Vani .

Kaperwil growmedia-indo.com bersama rekan tim pun mengkonfirmasi kepada Ibuk Vani serta Menyampaikan perihal pengisian BBM Tidak dimulai dari angka 0 dan juga perihal karyawan pompa SPBU 14.281.669 yang bernama yang arogan dalam melayani konsumen.

Saat tim media sedang konfirmasi kepada ibuk Vani ada salah seorang Karyawan Pompa lain yang menjelaskan bahwa" ya pengisian SPBU disini memang seperti itu,supaya pengisian nya  cepat. Bukan soal jaringan buk,sembari dia meminta maaf akan perlakuan rekannya yang arogan dalam melayani konsumen, saat dipertanyakan nama karyawan yang arogan tersebut Admin beserta karyawan pompa yang lain menjawab "Namanya Tia, dia memang seperti itu ,saat tim sedang berbicara dengan admin kantor karyawan yang bernama Tia masih berlaku tidak sopan membentak Tim media dari pompa dengan kata " Ngapa kalian"!.. saat terjadi pembentakan adminnya menyampaikan kepada awak media maaf ya buk,pak, nanti saya berikan sanksi.

Saat dipertanyakan oleh tim media siapa pemilik SPBU 14.281.669 admin kantor yang bernama Vani menjawab" Pemilik SPBU ini Seorang Jaksa", tidak dijabarkannya Kejaksaan dimana.

Tim meminta nomor hp admin kantor untuk dapat konfirmasi kembali terkait teguran atau sanksi apa yang akan diberikan kepada karyawan pompa SPBU 14.281.669 yang arogan yang bernama Tia tersebut.

Saat tim menghubungi nomor Whatsapp admin kantor SPBU 14.281.669 yang bernama Vani untuk konfirmasi kembali apa keputusan dan tindak lanjut dari pihak SPBU 14.281.669 kepada karyawan pompa yang bernama Tia yang melayani konsumen dengan arogan dan tidak sopan, dengan nomor  0853-6339-XXXX  admin kantor SPBU tersebut menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada karyawan pompanya yang bernama Tia yang arogan tersebut adalah di beri SP Terakhir, tim meminta bukti tertulis mana bentuk teguran dan sanksi tertulis yang diberikan kepada Tia selaku karyawan pompa yang arogan dan tidak sopan tersebut dalam melayani konsumen.admin kantor SPBU 14.281.669 yang bernama Vani  pun mengirim foto Surat Peringatan ke 3 atau sanksi yang diberikan kepada Tia Operator pompa yang tidak sopan dan tidak menjalani tugas sesuai SOP SPBU dan Pertamina.

Dari data dan informasi akurat yang didapat oleh tim media growmedia-indo.com  di SPBU 14.281.669 beserta informasi masyarakat sekitar Bahwa memang SPBU disana selalu melakukan pengisian dengan tidak dimulai dari 0 begitu juga dengan karyawannya tidak menjalani tugas sesuai SOP kerja,dimana harus kepada konsumen Karyawan SPBU harus ramah,sopan santun,dan mengisi dengan tidak mengangkat nozel pengisian selama masih dalam mengisi dan paling penting memulai pengisian dimulai dari angka 0 agar tidak terjadi kecurangan terhadap tidak tepatnya takaran ukuran liter pengisian BBM. Karna telah melakukan konfirmasi tim media kepada pihak SPBU maka diterbitkan lah pemberitaan ini serta dengan melampirkan SP 3 atau sanksi yang diberikan kepada karyawan SPBU tersebut yang bernama Tia , Sebagai bentuk informasi akurat untuk masyarakat sekitar SPBU agar tidak terjadi hal yang serupa kedepannya di SPBU 14.281.669 Jalan Tj.Batu Kel. Pesisir, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru Riau.

*Junita/Tim*


Posting Komentar