Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dua Pelaku Jambret Emas Di Pekanbaru Tertangkap Satu Pelaku Masih DPO

Rani Antika Lubis
Jumat, 17 Januari 2025
Last Updated 2025-01-17T06:57:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

Pekanbaru, growmedia-indo.com-

Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua pelaku jambret gelang emas senilai Rp 34 juta di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.


Kedua pelaku, yakni Erlangga Prasetio Sopian alias Sila (25) dan M Arfani (25). Keduanya kini mendekam di Rutan Polresta Pekanbaru.


Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi penjambretan tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan keduanya bersama satu orang pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, yakni Farel.


"Dari pengakuannya, pelaku juga beraksi di lokasi serupa menjambret 10 gram emas senilai Rp 26 juta. Dalam aksinya, Sila berperan sebagai joki, Arfani backup dan Farel yang saat ini DPO sebagai eksekutor," ungkap Bery, Jumat (17/1/2024).


Kemudian pada Desember 2024, pelaku juga beraksi di Jalan Garuda Sakti, tepatnya di persimpangan Jalan Air Hitam. Sila berperan sebagai joki dan Farel sebagai eksekutor.


"Di TKP ini pelaku berhasil menjambret 4 gram emas senilai Rp 11 juta," ujarnya.


Masih di bulan yang sama, pelaku juga beraksi menjambret 3 gram emas senilai Rp 3,9 juta di Jalan Palas, tepatnya di dekat Jembatan Leighton 2.


Bery mengatakan, pihaknya juga masih terus mendalami lokasi-lokasi lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku. Termasuk juga mendalami keterkaitan para pelaku terhadap aksi penjambretan di Jalan Bukit Sari Rumbai yang sempat viral belum lama ini.


(Junita.j.s dan tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan