Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan JKN Sebagai Syarat Baru dalam Permohonan SIM

Redaksi
Jumat, 05 Juli 2024
Last Updated 2024-07-05T02:14:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI

                                         

Aceh Tengah, Growmedia-indo -

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah sosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat baru dalam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam sosialisasi tersebut bertempat di Gedung Satpas Satlantas Polres Aceh Tengah, Kamis (04/07/2024).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP. Akhir Harsa, S.Sos., MH. didampingi Kepala BPJS, Samira.


Kasat Lantas AKP, Akhir Harsa, S.Sos., MH, menyampaikan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mulai saat ini, setiap pemohon SIM diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu persyaratan dalam proses permohonan pembuatan SIM.


"Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemohon SIM juga terjamin kesehatannya melalui program (JKN), sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh," ucap AKP Akhir.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan (SIM), agar mempersiapkan bukti kepesertaan aktif (JKN) ini adalah langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi, dan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari," tutup AKP Akhir.


(Alamsyah Siregar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan