Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Eksekusi Lahan Eks PTPN Sampali Ricuh, Pelaku Penyerangan Dibekuk Empat Orang

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024
Last Updated 2024-07-23T02:11:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
GABUNG JADI WARTAWAN KAMI YOK!

                                         

Medan, growmedia-indo.com - 

Ricuh eksekusi bangunan yang berlokasi di lahan Eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu mengakibatkan sejumlah petugas terluka karena diserang.


Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23).


Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengatakan keempat pelaku terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas saat mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali, beberapa waktu.


"Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol," katanya, Senin (22/7) malam.


Ia mengungkapkan, terhadap keempat pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa batu dan beberapa botol yang digunakan untuk menyerang petugas.


Disinggung mengenai apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap mobil damkar, Madya mengaku masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.


"Atas perbuatannya keempat pelaku yang melakukan penyerangan terhadap para petugas itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. 


(Septian Hernanto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan