Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Pencucian Uang Sebesar Rp10 Miliar KPK Jerat Gubernur Malut

yunda admin
Kamis, 09 Mei 2024
Last Updated 2024-05-09T02:36:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI


Growmedia-indo.online-

KPK kembali menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. Kali ini terkait dugaan pencucian uang atau TPPU. Nilai awal aset yang dicuci sebagai bukti permulaan mencapai Rp 100 miliar.

“Didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK [Abdul Gani] selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5).

“Adapun, bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” tambah Ali.
Penetapan tersangka dugaan pencucian uang ini merupakan tindak lanjut dari pidana pokok yang diperbuat Gani, yakni suap pengaturan proyek di lingkungan Pemprov Malut.
Penerimaan fee atau suap Gani sebagai imbal dari pemenang proyek yang sudah ditentukan pemenangnya. Suap yang diduga diterima Gani dkk mencapai Rp 2,2 miliar.
sumber: kumparan.com



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan