Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2023



Tebing Tinggi, Growmedia-indo.com, Kejaksaan Negeri  Kota Tebing Tinggi/Sumut, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Rabu (6/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB.


Acara giat pemusnahan barang bukti narkotika di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin, SH, MH. 


Dalam acara Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi turut hadir : 

1. PJ. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani. M.Si

2. Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Cut Carnelia , S.H., M.M

3. Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin , S.H., M.H

4. Kapolres Tebing Tinggi AKBP A. Tampubolon , SIK, MKP

5. Danramil 13/TT Dim 0204/DS Kapten Infantri Yudi Candra 

6. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi yg diwakili oleh Brigadir Ivan Vernando, S.H

7. Kasi Barang Bukti Kejari Tebing Tinggi A. Siahaan, S.H

8. Perwakilan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

9. Perwakilan Dinas kesehatan Kota Tebing Tinggi


Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin, SH, MH mengatakan," Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika telah mempunyai kekuatan hukum ( INCRACHT )," ucapnya.


Adapun barang bukti jenis narkotika yang di musnahkan antara lain : Ekstasi sebanyak 17.93 gr, narkotika jenis shabu seberat 342.76 gr, narkotika jenis ganja seberat 403.02 gr.


Muchsin juga menyampaikan," Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan semua barang bukti Narkotika jenis Shabu dan ekstasi kedalam blender untuk dilarutkan bersama dengan air. Dan Barang Bukti narkotika jenis ganja dimasukkan kedalam tong besi untuk dilakukan proses pembakaran barang bukti," pungkasnya.


0 Komentar