Sangadi Bungko Menyerahkan SK Pengurus BUMDes Baru


 KOTAMOBAGU_Growmedia_indo.com

Penyerahan SK oleh Sangadi bungko Aminulah Paputungan kepada Direktur BUMDes dan didampingi sekertris dan oprator BUMDes Yang baru Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu selatan, dilaksanakan pada Senin, 22/11/2023 diterima langsung Sungkono yang terpilih menjadi Direktur BUMDes. Penyerahan di saksikan Langsung ketua BPD Erick Alvayet Paputungan berserta Anggota BPD Bungko.

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keaneka-ragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.


BUMDesa dibentuk dalam rangka mewadahi masyarakat dalam sebuah desa dalam bidang usaha. Menurut Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes telah sah dinyatakan sebagai badan hukum. Dengan begitu, BUMDes dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis.


Dalam sambutan Sangadi Aminulah Paputungan mengatakan

"Banyak selamat kepada pengurus BUMdes yang baru dan semoga dapat mengelolah Modal yang akan diberikan pemerintah dengan baik" ucap papa Dodi sapaan akrab


"Aset Bumdes desa bungko tinggal menunggu jadwal penyerahan dari pengurus Lama ke pemerintah desa dan akan diserhakan ke pengurus Baru"tutupnya


(idiex)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال