Damai Sitepu Tewas Dilindas Mobil, Dijalur Medan-Berastagi





Medan, Growmedia.Com - 

Tragedi kecelakaan maut di jalur Medan-Berastagi, persisnya Jalan Jamin Ginting, Kilometer 36, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang menelan korban jiwa.

Seorang pengendara motor bernama Damai Sitepu (19) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai tewas di tempat kejadian.

Menurut laporan, korban tewas setelah kepalanya dilindas oleh mobil yang melintas.


Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Iptu Rizal Purba menerangkan, kecelakaan maut ini berlangsung sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korbannya tengah mengendarai motor Honda Vario BK 3317 AIS.

Korban melaju dari arah Berastagi menuju Kota Medan.

"Sebelum kecelakaan, korban berjalan di lajur kanan melewati garis tengah pembatas jalan untuk mendahului antrian mobil yang searah di depannya," kata Rizal kepada Tribun-medan.com, Minggu (10/9/2023).


Di waktu bersamaan, datang motor Honda Beat BK 3656 AJN dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Surya Kesuma, berboncengan dengan rekannya bernama Muhammad Suhendri.

"Setibanya di lokasi, kedua kendaraan tersebut berselisih bagian samping kanannya," kata Rizal.


Lalu, motor yang dikendarai korban jatuh ke bagian kiri.

Saat itu, ada mobil yang melaju, sehingga korban digilas kepalanya. 

"Pengendara motor Honda Vario meninggal dunia di tempat. Korban mengalami robek di bagian kepala belakang, dan mengeluarkan darah dari telinga serta hidung," kata Rizal.


Sementara pengendara Honda Beat bernama Surya mengalami luka memar pada mata sebelah kanan, dan lecet pada tangan kanan.

Pascakejadian, baik korban tewas maupun yang selamat langsung dibawa ke RSUP Adam Malik. 

"Untuk jenis mobil nya (yang melindas korban) belum diketahui," kata Rizal.

Saat kejadian, arus lalu lintas yang datang dari arah Kota Medan maupun Berastagi sempat tersendat.


Sejumlah pengguna jalan yang penasaran dengan insiden ini sempat memadati badan jalan.

Bahkan, saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), beberapa pengendara menghentikan kendaraannya di tengah jalan.

Sehingga pengguna jalan lain yang ada di belakang ikut berhenti.(tribun-medan.com).



Sumber : Tribunnews.com 

0 Komentar