Tukang Parkir Pukul Pengunjung Minimarket Karena Kesal Dibayar 400 Rupiah


 GROW MEDIA - Tak terima dibayar 400 rupiah, seorang juru parkir amuk pengendara motor yang baru saja mengunjungi minimarket.

Keributan pun tak terelakkan lagi, insiden itu terjadi di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Video keributan itu kmeudian viral di media sosial (medsos).


Dalam video beredar ada warga lain yang berupaya melerai saat keributan memanas.

Peristiwa tersebut diunggah ulang oleh beberapa akun, salah satunya akun Twitter ini pada Jumat (9/6/2023).


Dalam video beredar juga terdengar alasan si pengunjung minimarket yang mengaku tak tahu uang yang diberikan ternyata cuma 400 rupiah.

"Abang Jago Tukang Parkir Alfa**** Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Ribut Dengan Pengunjung Alfa****," tulis pengunggah.

Video tukang parkir memukul pelanggan minimarket sudah ditayangkan lebih dari 2,8 juta kali.

Pelanggan minimarket mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada tukang parkir namun pemberiannya malah dilempar.


Ia kemudian merekam sosok tukang parkir yang duduk di depan minimarket namun tukang parkir tersebut tiba-tiba mendatangi dirinya lalu melayangkan pukulan.

"Ngapain mukul-mukul. Bukan soal 400 peraknya saya juga enggak tahu itu berapa," ujar pelanggan minimarket.

"400 perak, lu menghina gua lu," timpal tukang parkir.


Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor. 


Pihaknya lalu bergerak cepat menuju ke lokasi tempat parkiran minimarket tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir dan pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya tersebut," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, juru parkir dan pengunjung minimarket tersebut dipertemukan untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.


"Iya betul (diselesaikan secara kekeluargaan)," ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang (08/06/2023).

"Yang mana dalam video yang beredar tersebut diduga keributan dipicu oleh tidak terimanya juru parkir yang diberikan uang parkir sebesar Rp 400 oleh seorang pengunjung minimarket," kata Bayu.


Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pelanggan minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.

Namun, pelanggan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp 400 dan hal ini membuat tukang parkir tidak terima.


"Karena (pelanggan minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.

Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.

"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut. Tanggal 8 Juni 2023 jam 14.00 WIB (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.

Pelanggan minimarket dan tukang parkir sepakat damai.


Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa pelanggan minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023) pukul 16.30 WIB.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.


Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," pungkasnya.


Sumber: Tribun.com

0 Komentar