Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gerebek Dua Lokasi di Lumpatan, BNN dan Polres Muba Amankan Enam Orang Serta Sabu 1 Kg Lebih

Tulentino Aditiya.SH
Selasa, 13 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-14T02:09:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI


Musi Banyuasin,growmedia-indo.com -  

BNNK Musi Rawas Koordinator Musi Banyuasin bersama personel gabungan Polres Musi Banyuasin mengamankan enam orang dalam operasi grebek sarang narkoba di Dusun Bagan, Desa Lumpatan, dan Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih dari satu kilogram.


Kepala BNNK Musi Rawas Koordinator Musi Banyuasin, AKBP Abdul Rahman, S.T., memimpin kegiatan bersama jajaran Satresnarkoba Polres Muba. Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.


“Pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata dan kerja sama semua pihak. Kami berkomitmen melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Abdul Rahman.


Operasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan apel dan arahan kepada personel gabungan. Petugas kemudian bergerak dari Mapolres Muba menuju lokasi sasaran dan melaksanakan pemeriksaan sekitar pukul 12.15 WIB.


Di lokasi pertama, petugas menemukan satu bungkus berwarna kuning bertuliskan “GUANYINWANG” yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1.020 gram. Petugas juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik biru, satu tas belanja berwarna hitam, satu kaus berkerah warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna hitam dengan stiker biru tanpa nomor polisi.


Sementara itu, di lokasi kedua, petugas menemukan 19 paket yang diduga sabu dengan berat total 6,82 gram. Barang bukti lainnya meliputi 14 alat isap sabu, dua bal plastik klip bening, lima korek api gas, dan dua timbangan digital.


Dari kedua lokasi tersebut, total berat barang bukti yang diduga sabu tercatat 1.026,82 gram berdasarkan laporan awal.


Enam orang yang diamankan terdiri atas Yudha Hermawan di lokasi pertama serta Bambang Lamsu, Debi Karel, Aries Landi, Nopriwan, dan Dian Edwar di lokasi kedua. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.


Abdul Rahman mengimbau masyarakat agar turut membantu upaya pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


Operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 13.45 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

(Allentino Grow)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan