Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Ada Indikasi Korupsi LSM PENJARA Laporkan BPKAD Musi Rawas Utara TA 2022-2023 ke Kajari Lubuklinggau

Tulentino Aditiya.SH
Senin, 28 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-28T04:30:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI


LUBUKLINGGAU , Growmedia-indo.com-

Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM PENJARA) Sumatra Selatan tak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia .


Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah di laporkan LSM PENJARA. Yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 


Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 28/10/2024 NO: LP / 03 / PENJARA / LLG / I /2024, Perihal : Penyampaian Laporan Kasus Dugaan Korupsi Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.



Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan bahan logistik kantor, belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri, dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up. Dan terdapat anggaran belanja tak terduga yang tidak dijelas peruntukannya. 


Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut jika dijumlahkan nilainya berkisar miliyar dan diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. 


"Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item-item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah olah benar adanya" terang Leo selaku ketua LSM penjara. 



Ia menegaskan, akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara. 


"Pihak kami meminta penyidik kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023 tersebut demi tegaknya supremasi hukum" tutupnya. 


Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapatkan keterangan langsung dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara.

 (TIM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan