Wajah Dua Kurir Ekstasi Yang Ditangkap Polisi Di Depan Masjid Raya Medan Dan Depan RS Mitra Sejati Medan


GROW MEDIA.ONLINE Seorang terduga kurir belasan ribu ekstasi berinisial FS (35) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di depan Masjid Raya Medan.

Dari tangan FS, didapati 13.795 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial H.

Seseorang berinisial H, warga Aceh Utara ini awalnya memerintahkan dirinya menjemput ekstasi di depan kampus Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Denai, Medan.

Disinilah FS dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 800 ribu sebagai upah.

"FS mengaku disuruh H, dari Aceh Utara untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di depan kampus Pascasarjana UMSU dan akan diberikan uang sebesar Rp 800 ribu," kata Kombes Hadi, Senin (12/6/2023).

Hadi menjelaskan, penangkapan terduga kurir ekstasi ini dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Pada Jumat 8 Juni 2023 Polisi juga menangkap kurir berinisial MS (23) di Jalan AH Nasution, depan RS Mitra Sejati Medan.

Dari tangan MS disita 2.935 butir pil ekstasi.

Saat diperiksa, MS mengaku disuruh seseorang berinisial S untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di simpang Tuntungan dan akan diberikan upah uang sebesar Rp 500 ribu.

Dengan demikian total ekstasi yang diamankan dari dua kurir sebanyak 16.730 butir siap edar.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terhadap jaringannya,"tutup Hadi 

Sumber Dari : Tribun.com

0 Komentar