Slawi,growmedia-indo.com -
Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tegal kembali disorot. Masyarakat Tegal Bersatu memastikan akan melaporkan sejumlah dugaan persoalan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Kamis (22/10/2026).
Laporan tersebut menyangkut seorang kepala dinas, kepala bidang, dan kepala sekolah. Dugaan yang akan disampaikan meliputi penyimpangan program revitalisasi sekolah, pengadaan buku melalui dana BOSP/BOS, serta penjualan seragam sekolah.
Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu, Ismet Gunawan, SH, mengatakan laporan disusun berdasarkan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
“Untuk revitalisasi, adanya dugaan kegiatan tersebut dipihakketigakan. Yang jelas itu menyalahi aturan,” tegas Ismet, Rabu (21/10/2026).
Revitalisasi Sekolah Diduga Tidak Sesuai Mekanisme
Masyarakat Tegal Bersatu menduga pelaksanaan revitalisasi sekolah tidak sesuai mekanisme swakelola yang dipersyaratkan dalam petunjuk teknis.
Dugaan tersebut berkaitan dengan adanya pekerjaan yang diserahkan kepada pihak ketiga. Karena itu, dokumen perencanaan, penunjukan pelaksana, bukti transaksi, laporan pekerjaan, dan pertanggungjawaban perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan.
Jika terbukti, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut teknis proyek, tetapi juga kepatuhan terhadap penggunaan anggaran negara.
Pengadaan Buku Dana BOS Dipersoalkan
Pengelolaan dana BOS, khususnya pengadaan buku, juga masuk dalam materi laporan. Ismet menyebut adanya dugaan penggunaan pemasok yang sama secara berulang serta harga pengadaan yang dinilai tidak wajar.
Dugaan itu perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, perbandingan harga, bukti pembelian, kesesuaian barang, dan laporan penggunaan dana.
Pengadaan buku seharusnya dilakukan secara transparan, sesuai kebutuhan sekolah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan penggelembungan harga, konflik kepentingan, atau penyimpangan prosedur, pihak yang bertanggung jawab perlu ditelusuri.
Penjualan Seragam Turut Disorot
Dugaan penjualan seragam sekolah juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan beban biaya orang tua siswa.
Masyarakat Tegal Bersatu berharap dugaan tersebut diperiksa apabila terdapat pemaksaan pembelian, penunjukan pemasok yang tidak semestinya, atau praktik lain yang bertentangan dengan aturan pendidikan.
Kejaksaan Diminta Menindaklanjuti
Masyarakat Tegal Bersatu meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dan kewenangannya.
“Adanya laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal harus bisa menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ismet.
Namun, laporan tersebut bukan bukti bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana. Setiap dugaan tetap harus diuji melalui pemeriksaan objektif dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Publik Menunggu Transparansi
Anggaran pendidikan merupakan sumber daya publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah yang disebut dalam laporan.
Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan, menyampaikan dokumen pendukung, atau menggunakan hak jawab sesuai ketentuan pers.
Publik kini menunggu perkembangan laporan tersebut. Yang terpenting, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tegal.
(nz)

.png)





