Mukomuko.GrowMedia-Indo.Com- Panasnya suhu politik menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang sudah terasa, Selasa (01/10) Tim kampanye Edwar Ruslan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Mukomuko untuk melakukan konsultasi terkait dengan rencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pendukung paslon 03 dengan membuat konten di FB.
Tim kampanye Edwar-Ruslan merencanakan Rabu besok akan lapor dugaan pelanggaran dr pendukung paslon 3 terkait konten di media sosial Facebook, diketahui salah satu oknum yang merupakan kader DPC Partai Gerinda Mukomuko, diduga mengambil kebijakan secara individu dalam mengikuti hasrat politiknya dan menyatakan dukungan terhadap salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko secara sepihak.
Disampaikan Irsyad selaku sekretaris tim pemenangan Edwar-Ruslan bahwa memang benar pihaknya hari ini melakukan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Mukomuko terkait rencana pelaporan tersebut.
" Kita merencanakan memang akan melaporkan pemilik akun Facebook tersebut, karena dalam postingan tersebut jelas partai pengusung kita dimasukkan dalam Poster atau benner pasangan 03 yang diposting di Facebook dan kita merasa dirugikan terkait dengan hal tersebut" jelas Irsyad.(Riki)
0 Komentar