Penandatanganan MoU Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk PKPA Perluas Akses Pendidikan Advokat Progresif
Jakarta,— Akses pendidikan profesi hukum bagi generasi muda Indonesia memasuki babak baru melalui penandatanganan kerja sama strategis antara LMND, DPN PERADI, dan FHP Law School. Ketiga lembaga tersebut resmi mengikat komitmen melalui Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Presiden untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (13/2/2026) di Puri Mega Hotel Pramuka bertepatan dengan pembukaan Konferensi Wilayah LMND DKI Jakarta ke-V. Momentum ini menandai langkah konkret sinergi antara gerakan mahasiswa, organisasi profesi, dan lembaga pendidikan hukum dalam memperluas akses profesi advokat
Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan strategi penting untuk membuka jalan bagi mahasiswa dan kader organisasi rakyat agar mampu terlibat dalam perjuangan hukum secara lebih struktural. Ia menekankan bahwa perjuangan kaum muda tidak boleh berhenti di ruang demonstrasi maupun diskusi kampus semata, tetapi harus hadir dalam ruang-ruang advokasi nyata.
“Kita membutuhkan advokat progresif yang siap mendampingi masyarakat dalam persoalan krusial seperti konflik agraria, kekerasan struktural, dan pelanggaran hak buruh,” tegasnya.
Dari pihak organisasi advokat, Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai pendidikan profesi seperti PKPA harus dapat diakses lebih luas agar dunia advokasi tidak hanya diisi kalangan yang memiliki kemampuan finansial kuat. Menurutnya, program beasiswa ini adalah wujud tanggung jawab sosial profesi advokat untuk menghadirkan pembela hukum yang menjunjung keadilan substantif.
Sementara itu, FHP Law School sebagai penyelenggara teknis menyatakan kesiapan penuh memfasilitasi seluruh peserta melalui kurikulum komprehensif berbasis praktik. Program ini dirancang untuk melahirkan advokat profesional yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keberpihakan kuat pada kepentingan publik.
Dengan tersedianya 2.000 kuota beasiswa, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membuka akses pendidikan hukum profesi bagi generasi muda Indonesia. Kolaborasi antara LMND, PERADI, dan FHP Law School diharapkan menjadi model sinergi berkelanjutan dalam mengintegrasikan gerakan rakyat dengan pendidikan hukum profesional—sebuah langkah visioner menuju sistem keadilan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(Toni.S)





