DPRD Muara Enim Absen di Musrenbang Tiga Kecamatan Semende, Fungsi Representasi Dipertanyakan


Grow Media-Indo.com, Muara Enim — 

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, tetap dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.05/02/2026

Musrenbang kecamatan tersebut dibuka dan ditutup langsung oleh Camat Semende Darat Tengah, H. Zulpikar. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para Kepala Desa se-Kecamatan Semende Darat Tengah, serta sejumlah unsur undangan lainnya.

Berdasarkan data kehadiran, sejumlah pejabat OPD Kabupaten Muara Enim tampak hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim, Oktapran Maharsyah, S.E., M.Acc, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. H. Pisman Efendi, M.Si, Kadispora, H. Syarifudin, A.P., M.Si, serta Kepala Dinas Pertanian, Dr. Fredy Febriansyah, S.STP., M.Si.

Agenda utama Musrenbang membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kecamatan yang akan diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Dari berbagai usulan terdapat lima usulan yang di usulkan oleh masing-masing desa dalam Kecamatan Semende Darat Tengah yang menjadi skala prioritas.

Ketidakhadiran DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut menjadi sorotan sejumlah peserta Musrenbang, mengingat forum Musrenbang kecamatan merupakan ruang strategis bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi representasi, yakni menyerap, menghimpun, dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

Aspirasi yang muncul dalam Musrenbang kecamatan dinilai penting untuk diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain fungsi representasi, kehadiran DPRD juga berperan dalam pengawasan agar Musrenbang berjalan partisipatif, substansial, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar bersifat seremonial.

Sorotan semakin menguat karena ketidakhadiran DPRD Kabupaten Muara Enim tidak hanya terjadi di Kecamatan Semende Darat Tengah, tetapi juga pada pelaksanaan Musrenbang di tiga kecamatan di wilayah Semende yang telah di laksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Muara Enim terkait alasan ketidakhadiran tersebut, khususnya dari anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang secara wilayah bersentuhan langsung dengan daerah pemilihannya.

Meski tanpa kehadiran unsur legislatif, Musrenbang Kecamatan Semende Darat Tengah tetap berjalan dan menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan yang akan disampaikan kepada perangkat daerah terkait di tingkat kabupaten.//karmin

Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan fakta kegiatan, data kehadiran, dan keterangan peserta Musrenbang. Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال