Bangka,Growmedia,indo,com—
Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Densus 88 Anti Teror (AT) Polri bekerja sama dengan Komunitas Sanggar Seni Kemuning, penggiat seni budaya Melayu, dan Pemerintah Kabupaten Bangka, menyelenggarakan kegiatan harmoni seni budaya Melayu dan modern di Cafe Qping, Kecamatan Belinyu.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 orang tersebut merupakan bagian dari pendekatan budaya dalam upaya pencegahan paham radikal terorisme. Mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman: Penguatan Toleransi Budaya Masyarakat sebagai Benteng dari Paham Intoleran”, acara menghadirkan ruang dialog sosial-budaya melalui ekspresi seni, kolaborasi antar komunitas, serta pemberian sertifikat Duta Anti Kekerasan kepada lembaga seni budaya Melayu.
Budaya Melayu yang menjadi identitas kolektif masyarakat Bangka Belitung mengandung nilai-nilai luhur seperti toleransi, musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman. Kolaborasi dengan unsur seni modern diharapkan menjadi medium komunikasi yang lebih inklusif dan adaptif bagi generasi muda, sekaligus instrumen edukatif untuk membangun ketahanan ideologis terhadap paham intoleran dan radikal.
IPDA Hariyadi, S.H., Katim Pencegahan Satgaswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi budaya sebagai benteng sosial. “Integrasi nilai tradisi Melayu dengan ekspresi seni modern bukan sekadar pertunjukan artistik, melainkan strategi budaya untuk pembangunan karakter, penguatan identitas kebangsaan, dan pencegahan paham radikal terorisme,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian sertifikat Duta Anti Kekerasan juga menjadi langkah simbolik dan strategis untuk memperluas jejaring agen perdamaian berbasis komunitas. Hal ini sejalan dengan konsep pencegahan terorisme berbasis masyarakat yang menempatkan warga sebagai subjek aktif dalam menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap radikalisme.
Sementara itu, Ketua Sanggar Seni Kemuning, Makta, menyampaikan bahwa ruang kebudayaan memiliki daya transformasi sosial yang signifikan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ideologi kekerasan. “Seni tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium internalisasi nilai, pembentukan karakter, dan penguatan kohesi sosial,” katanya.
Dalam konteks filosofi masyarakat Bangka Belitung “Serumpun Sebalai”, kolaborasi budaya Melayu dan modern menjadi simbol persatuan dalam keberagaman, di mana identitas lokal tetap dilestarikan tanpa menutup diri terhadap perkembangan zaman.
Kolaborasi tersebut juga menunjukkan model tata kelola kolaboratif dalam pencegahan radikalisme, di mana peran negara tidak hanya represif tetapi juga edukatif dan partisipatif. Pemerintah daerah berperan dalam penguatan kebijakan dan fasilitasi, sementara komunitas seni sebagai agen perubahan sosial, sehingga program pencegahan terorisme menjadi agenda bersama seluruh elemen masyarakat.tutupnya





