Penandatanganan MoU Program 2.000 Beasiswa Presiden DPN Indonesia untuk PKPA, Perkuat Akses Pendidikan Profesi Advokat Berbasis HAM
Jakarta, 13 Februari 2026 — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penyelenggaraan Program 2.000 Beasiswa Presiden DPN Indonesia untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi momentum strategis dalam memperluas akses pendidikan hukum sekaligus memperkuat komitmen penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Ruli Wati menyampaikan dukungan penuh dari Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah DKI Jakarta terhadap keterlibatan mahasiswa dalam program tersebut. Ia menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa bersama rekan-rekan LMND merupakan mitra penting dalam mengawal kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh penyelenggaraan pembangunan di Jakarta berjalan sesuai prinsip HAM.
“Kami dari Kanwil Kementerian HAM wilayah DKI Jakarta sangat mendukung kegiatan mahasiswa kali ini, karena kami yakin kehadiran mahasiswa dan teman-teman LMND mengawal kami bekerja sama dan saling berkolaborasi untuk menegakkan serta memastikan seluruh penyelenggaraan di DKI Jakarta sudah bersertifikat HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap proses pembangunan memiliki tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Program ini dinilai sebagai langkah awal strategis bagi LMND untuk memperjuangkan pembangunan inklusif yang tidak meninggalkan masyarakat pinggiran.
“Semua berproses ada tahap awal, tahap akhir, dan evaluasi. Ini langkah awal bagi teman-teman LMND untuk memastikan pembangunan di Jakarta tidak meninggalkan masyarakat pinggiran. Kolaborasi antara kementerian, partai, Kesbangpol, mahasiswa, dan masyarakat ini adalah bentuk sinergi unik yang saya pastikan dapat mendukung cita-cita mahasiswa LMND,” tambahnya.
Program beasiswa ini diharapkan menjadi jembatan bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan profesi advokat berkualitas sekaligus melahirkan calon penegak hukum yang berintegritas, kompeten, dan memiliki perspektif HAM dalam praktik hukum di masa depan.
Penandatanganan MoU yang melibatkan DPN Indonesia ini juga menandai komitmen bersama berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem pendidikan hukum nasional melalui kerja sama lintas institusi, demi terciptanya sistem keadilan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.





